|
28
Februari 2009
Melarang Pedagang Makanan Minuman Berjualan
Di Depan Sekolah, Kepala SDN Dawuan I
Situbondo Sempat Diancam Bunuh
Upaya
pemilahan sampah organik dan non organik
sudah dilakukan di SDN Dawuan I Kabupaten
Situbondo. Tempat sampah terpisah juga sudah
banyak ditempatkan di beberapa sudut
sekolah. Bahkan perilaku siswa membuang
sampah sesuai dengan jenisnya juga sudah
lumayan bagus. Namun, upaya pemilahan sampah
itu hanya simbolis saja. Ini dikarenakan
sekolah selalu mencampur lagi sampah yang
sudah terpilah tersebut. Semuanya ditumpuk
lagi dan ditempatkan di lahan kosong di
pojok kiri depan sekolah. Pemandangan ini
didapat tim evaluasi Adiwiyata Jawa Timur
saat mengunjungi sekolah ini, Sabtu (28/2).
Padahal,
jenis sampah yang dihasilkan di sekolah
adalah jenis sampah yang bisa diolah lebih
lanjut, seperti daun kering, sisa makanan
dan sedikit plastik. Sedangkan jenis sampah
kertas dan kardus yang banyak terdapat di
tempat sampah yang tersebar di sekolah ini
malah bisa langsung dijual pada pengepul
atau disumbangkan pada pemulung sampah.
Apalagi, upaya pembatasan jenis sampah yang
dihasilkan di sekolah sudah dilakukan cukup
lama.
Yaitu dengan melarang penjual makanan dan
minuman berjualan di depan sekolah.
Sementara
itu upaya sekolah melarang penjual makanan
dan minuman di depan sekolah patut mendapat
acungan jempol. Pelarangan ini dilakukan
sekolah untuk membantu siswa mendapatkan
makanan dan minuman dengan kadar gizi yang
cukup dan membatasi sampah plastik yang
dihasilkan. Upaya pelarangan ini sempat
mendapat perlawanan keras dari para
pedagang. Bahkan sekolah beberapa kali
mendapat surat ”kaleng” berisi ancaman bunuh
karena upaya pelarangan yang dilakukan.
Menanggapi surat ancaman tersebut, sekolah
sampai mencari perlindungan dari Kepala
Polresta Situbondo.
Kesempatan
melakukan evaluasi Adiwiyata Jawa Timur di
SDN Dawuan I Situbondo juga dimanfaatkan tim
Adiwiyata Jawa Timur untuk berbagi kiat
praktis membentuk sekolah Adiwiyata. Berbagi
kiat praktis ini disampaikan oleh Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur
dan Tunas Hijau. Hampir seluruh guru
pengajar sekolah mengikuti pembekalan
singkat program Adiwiyata ini.
Dikatakan Putu Arta Giri, kepala bidang
komunikasi lingkungan dan peran serta
masyarakat pada BLH Jatim, bahwa program
Adiwiyata bukan semata-semata lomba untuk
memilih sekolah yang berwawasan lingkungan
hidup setiap tahunnya. Lebih dari itu,
menurut Putu, Adiwiyata dengan empat aspek
yang meliputi kebijakan sekolah, kurikulum
lingkungan hidup, kegiatan partisipatif
aktif, dan pengembangan sarana pendukung
berwawasan lingkungan adalah suatu hal yang
memang harus dilakukan oleh setiap sekolah.
Sedangkan Tunas Hijau, melalui aktivis
seniornya Mochamad Zamroni, menekankan bahwa
kuesioner yang harus dikirimkan sekolah
bukan untuk diisi apa adanya. Kuesioner
Adiwiyata, menurut Zamroni, seyogyanya
dijadikan panduan untuk menyusun program
kerja sekolah tentang lingkungan hidup.
Caranya, dengan menetapkan target nilai yang
paling besar dengan indikator yang
dijelaskan pada kuesioner. Target yang sudah
ditetapkan tentunya harus dibarengi dengan
penentuan tanggal pelaksanaan. (roni) |